Agama, Akal, dan Kebebasan
Tentang Makna Liberal dalam Islam Liberal
Tanggal dimuat: 11/5/2003
Sekali lagi, Islam tidak berguna bagi orang-orang yang telah menyangkal kemanusiaan itu sendiri.
Sebab agama bukanlah diperuntukkan bagi keledai.
Ada kesan yang tertanam dalam sebagian orang, bahwa istilah liberal dalam Islam liberal mempunyai makna kebebasan
tanpa batas, atau bahkan disetarakan dengan sikap permisif, ibahiyah; sikap menolerir setiap hal tanpa mengenal batas
yang pasti. Dengan cara pandang semacam itu, Islam liberal dipandang sebagai ancaman terhadap keberagamaan yang sudah terlembaga.
Dalam Islam, persoalan batasan (hadd) antara mana yang boleh (mubah) dan yang tak boleh (mahdzur),
menempati kedudukan yang begitu sentral. Setiap orang Islam selalu peduli pada apa yang dia kerjakan, apakah pebuatan itu
boleh atau tidak. Inilah yang kemudian melahirkan suatu bidang kajian yang sangat kaya dan meninggalkan ribuan literatur yang
canggih, yaitu bidang fikih. Setiap pembicaraan tentang hukum selalu rujukannya adalah fikih. Ketika muncul diskusi yang ramai
soal penerapan hukum Islam, maka fikih menjadi fokus perhatian, sebab dalam fikih lah sebagian besar hukum Islam dirumuskan.
Dalam diskusi-diskusi itu, kelihatan sekali bahwa tekanan diberikan kepada kewajiban, yaitu kewajiban seorang Muslim
terhadap Allah, sesama manusia, dan dirinya sendiri. Bahasa kewajiban lebih menonjol, menutup bahasa hak dan kebebasan manusia.
Islam liberal muncul dalam semangat untuk menyeimbangkan neraca antara bahasa kewajiban dan kebebasan/hak ini. Untuk itu,
marilah kita masuki sebuah tema dasar yang menjadi debat dalam pemikiran Islam klasik: soal tindakan manusia (afalul ibad).
Otonom
atau tidak?
Marilah kita mulai dengan pertanyaan sederhana: apakah manusia bisa, dengan akal, intuisi dan fitrahnya,
mencapai pemahaman yang mendalam mengenai kebaikan dan kejahatan? Apakah untuk mengetahui hal-hal itu, manusia harus menungguh
wahyu dari "langit"? Apakah gunanya agama, jika toh manusia sudah mampu mencapai sendiri pemahaman mengenai "yang baik" dan
"yang jahat"? Apakah manusia secara moral otonom dalam mengetahui kebaikan dan kejahatan, atau tergantung pada entitas di
luar dirinya?
Dalam masalah ini, ada dua jawaban yang tersedia dalam khazanah pemikiran Islam klasik. Ada golongan
Sunni yang dominan, dengan pandangan pokok bahwa kebaikan dan kejahatan itu haruslah ditentukan oleh agama. Manusia baru tahu
bahwa tindakan ini jahat atau baik setelah mendapatkan pengajaran dari agama. Golongan kedua adalah Mu'tazilah yang memandang
bahwa manusia dengan akalnya sendiri dapat mengetahui batas-batas kebaikan dan kejahatan, batas-batas kepantasan. Sudah tentu,
jika dikatakan bahwa akal manusia dapat menentukan batas-batas tersebut, tidak berarti bahwa seluruh batas itu sudah diketahui
oleh akal dari hari pertama. Akal manusia berkembang, mengalami evolusi, dan akan makin matang.
Saya lebih cenderung
pada pandangan kaum Mu'tazilah. Tetapi, harap lah disadari bahwa dengan menerima pendapat Mu'tazilah, bukan berarti saya menepiskan
peran wahyu dalam memperkaya wawasan akal manusia untuk memahami batas-batas itu. Setiap wahyu membawa suatu wawasan tertentu
mengenai "yang baik" dan "yang jahat". Wahyu dapat mengangkat derajat akal manusia ke tingkat yang lebih tinggi dan bermutu
untuk dapat lebih memahami batas-batas. Tetapi, wahyu bisa memerosotkan akal manusia, manakala wahyu itu mengalami "vulgarisasi",
yaitu wahyu yang telah dibajak oleh kepentingan-kepentingan sesaat yang bersifat duniawi. Agar wahyu itu bisa pulih kembali
dan memperoleh inegritasnya lagi sebagai sumber moralitas, maka diperlukan akal yang bertanggung jawab dan penuh integritas.
Kita semua tahu, bahwa wahyu itu adalah laksana horison atau cakrawala yang tak berbatas. Hampir mustahil bagi akal manusia
yang terbatas untuk menjangkau seluruh horison wahyu. Karena cakrawala wahyu yang terbentang luas itu, maka siapapun dapat
mengatakan sesuatu atas nama wahyu. Garansi bahwa wahyu dapat dipahami dengan tepat adalah integritas akal manusia itu sendiri.
Salah satu hadis Nabi mengatakan, "al itsmu ma haka fi nafsika wa karihta an yath-thali'a 'alaihin naas". Dosa
adalah sesuatu yang menimbulkan kekeruhan dan kekacauan di hatimu, dan kamu tak suka orang lain melihatmu melakukannya. Hadis
ini memberikan tekanan yang tegas kepada kemampuan manusia, berdasarkan intuisinya, untuk mencapai pemahaman yang benar mengenai
dosa. Kenapa demikian? Haruslah diketahui, bahwa agama pada menit pertama adalah merupakan soal keinsafan/kesadaran pribadi;
agama bukanlah aturan obyektif yang bisa begitu saja didesakkan secara paksa dari luar. Itulah sebabnya, sebuah hadis mengatakan
"innamal a'malu bin niyyaat", sesungguhnya segala tindakan tidaklah akan menjadi tindakan yang "genuine" tanpa
niat dan dorongan emotif yang sungguh-sungguh bertanggungjawab. Dalam hadis lain dikatakan, "niyyatul mu'min khairun min
'amalihi", niat dan dorongan emotif yang sifatnya subyektif lebih mulia dari tindakan. Wilayah niat ada dalam wilayah
subyektivitas manusia; wilayah itu mempunyai ciri-ciri kebebasan. Jadi, aturan-aturan obyektif yang ditetapkan oleh agama,
tidaklah bermakna dalam kerangka beragama jika dilepaskan dari motif subyektif manusia.
Saya tidak melihat suatu ide
apapun dalam Islam di mana manusia ditempatkan sebagai obyek moral yang pasif. Akal manusia merupakan partisipan yang aktif
dalam menafsiran ide-ide ketuhanan yang terkandung dalam wahyu. Saya tidak pernah membayangkan bahwa wahyu dalam pandangan
Islam memandang "dunia manusia" sebagai dunia hobbesian yang kotor, brutal, sementara, dan licik, dan karena itu wahyu turun
sebagai suatu "leviathan" yang bengis. Islam meletakkan manusia dalam posisi yang penuh martabat, sebagai "khalifah" yang
memenuhi tugas ketuhanan untuk memperbaiki kehidupan di bumi. Pandangan-pandangan keislaman populer kerapkali menggambarkan
wahyu sebagai "leviathan" semacam itu. Manusia, dalam pandangan populer semacam itu, kerapkali ditempatkan sebagai "barang"
yang sama sekali kosong dari suatu motif yang bebas. Inilah proses vulgarisasi Islam sebagaimana pernah ditunjuk oleh Prof.
Khaled Abou El Fadl.
Dalam situasi yang sudah "vulgar" semacam itu, yang pertama perlu direstorasi adalah martabat
manusia itu sendiri. Jika manusia sebagai subyek moral yang bebas sudah tidak lagi ada atau disangkal, apakah gunanya sebuah
agama? Qur'an berkali-kali menyindir orang Yahudi sebagai "keledai yang mengangkut berjilid-jilid kitab", matsalulladzina
hummilut Taurata kamatsalil khimari yahmilu asfaara. Keledai tak akan pernah bisa mendapatkan manfaat apapun dari barang-barang
yang diangkutnya. Wahyu tidak akan berguna bagi seekor keledai. Dan tak ada gunanya mendakwahkan kedalaman dan kesempurnaan
wahyu kepad keledai. Jika manusia telah dikosongkan dari motif, dan otonominya sebagai subyek moral telah disangkal, apakah
yang tersisa dari manusia semacam itu selain "jasad" yang pasif. Nabi pernah bersaba, "ad dinu huwal 'aql, la dina liman
la 'aqla lahu", agama adalah akal, tidak ada agama bagi mereka yang tak mempunyai akal.
Oleh karena itu, kebebasan
manusia adalah perkara prinsip yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Banyak orang mengira bahwa kebebasan semacam itu menyebabkan
manusia memberontak kepada agama dan wahyu. Ada yang mengira bahwa dengan membatasi kebebasan itu, mereka telah melindungi
wahyu. Ini jelas pandangan yang salah. Sebab, begitu kebebasan manusia dibatasi, maka dimensi-dimensi terdalam yang subtil
dari wahyu akan sulit diungkapkan oleh manusia. Sebab, untuk memahami kompleksitas wahyu, diperlukan akal manusia yang matang.
Sebuah hadis qudsi yang populer di kalangan sufi menyatakan, "Aku (Allah) adalah 'kanzun makhfiyy, harta karun yang
tersembunyi. Aku ingin diketahui, maka Aku ciptakan manusia." Hadis ini memberikan suatu penegasan yang penting bahwa manusia
diciptakan untuk "menggali" dimensi-dimensi yang tersembunyi dalam wahyu dan kebenaran Tuhan. Hal itu tak mungkin terjadi
jika tidak mengandaikan adanya manusia sebagai subyek yang bebas dan otonom.
Orang-orang yang mengatakan bahwa dengan
memberikan kebebasan, anda telah menjerumuska manusia ke jurang kesesatan, dari menit pertama mereka itu sudah mengingkari
nilai kemanusiaan. Keledai selalu takut pada kebebasan, dan terus-menerus mencari majikan yang dapat menuntunnya. Sesungguhnya
Islam tidak membutuhkan orang-orang semacam itu. Kecemerlangan Islam justru akan dimungkinkan karena adanya manusia-manusia
yang berpikir bebas dan kemudian mampu menyingkapkan rahasia-rahasia terdalam dari wahyu.
Ibadah sebagai I-Thou
Tujuan
pokok dari agama adalah mengangkat martabat kemanusiaan. Wahyu adalah sarana saja menuju ke arah itu. Fokus pertama dalam
agama adalah manusia itu sendiri, bukan semata-mata Tuhan. Adalah salah besar suatu anggapan populer yang mengatakan bahwa
tugas pokok manusia adalah "menyembah" Tuhan. Pandangan ini bersumber dari pemahaman yang salah atas ayat "wa ma khalaqtul
jinna wal insa illa liya'budun," dan tidak Aku ciptakan manusia kecuali untuk menyembah-Ku. Ayat ini, jika dipahami dalam
kerangka populer yang cenderung anti-humanistik, dapat berarti bahwa agama itu tidak lain adalah penundukan manusia. Manusia
seolah-olah ancaman bagi Tuhan sehingga harus ditundukkan kepada kehendak-Nya. Tidak ada pemahaman yang lebih kotor mengenai
hakikat ketuhanan kecuali pemahaman seperti ini. Pandangan mengenai manusia sebagai Prometheus yang berseteru dengan Tuhan
hanyalah ada dalam mitos Yunani kuno. Saya melihat, pandangan populer yang berkembang di kalangan umat Islam mengenai ayat
tersebut cenderung kepada suatu citra manusia sebagai Prometheus. Bedanya, Prometheus versi Islam adalah Prometheus yang kalah
oleh kehendak Tuhan. Ini jelas suatu citraan manusia yang tidak sesuai dengan semangat Islam. Saya kurang setuju dengan penerjemahan
kata "ibadah" sebagai penyembahan, atau "worship" dalam bahasa Inggris. Sebab, penyembahan mempunyai makna yang negatif
dalam sejumlah hal.
Penyembahan mengandaikan bahwa obyek yang "disembah" adalah obyek yang "mati", di-reifikasi, di-fiksasi.
Penyembahan selalu merupakan proses yang sepihak, bukan proses dialogal yang hidup antara subyek dan subyek. Jika diletakkan
dalam kerangka filsafat Martin Buber mengenai relasi antar manusia, penyembahan adalah sebentuk hubungan antara Allah dan
manusia sebagai hubungan "I-it", "aku-dan-dia". Allah, dalam kerangka penyembahan semacam itu, telah "dibendakan".
Allah yang disembah adalah Allah yang diberhalakan, yang di-fiksasi dalam gambaran yang tetap seperti sebuah "idol". Saya
berpandangan bahwa seharusnya manusia berhubungan dengan Allah bukan dengan cara seperti itu. Hubungan yang tepat antara manusia
dengan Allah adalah hubungan dalam kerangka "I-Thou", aku-Engkau. Agama yang didasarkan pada penyembahan dalam kerangka
hubungan "I-it" hanya akan memerosotkan martabat manusia dan Allah itu sendiri. Arti ayat tersebut lebih tepat dipahami
sebagai hubungan Allah-manusia dalam model I-Thou; bukan penyembahan, tetapi proses dialogal yang kreatif.
Penyembahan
pada Tuhan tidak mempunyai makna apa-apa jika tidak diletakkan dalam kerangka manusia sebagai subyek yang bebas, dengan akal
yang bekerja secara leluasa. Qur'an mengatakan, "qad tabayyanar rushdu minal ghayy", telah jelas jalan kebaikan dan
kesesatan. "Fa man sya'a fal yu'min wan man sya'a fal yakfur," jika manusia mau, dia boleh mengimani jalan itu, dan
jika mau, dia boleh mengingkarinya. Fakta-fakta ini begitu jelasnya tertuang dalam sumber utama ajaran Islam, Qur'an dan Hadis.
Tetapi, proses-proses kesejarahan dalam Islam sendiri telah mengubah agama itu menjadi agama hukum yang dilandaskan kepada
pemaksaan, dengan lebih banyak menekankan bahasa kewajiban. Tidak ada yang lebih berbahaya bagi Islam kecuali pandangan yang
mencoba mengubah karakter agama itu sebagai agama fitrah, menjadi agama hukum yang ditegakkan atas paksaan.
Kesimpulan
yang hendak saya tuju dari ulasan yang agak "ruwet" dan panjang ini adalah bahwa dengan membubuhkan kata "liberal" pada Islam,
sesunggunya saya hendak menegaskan kembali dimensi kebebasan dalam Islam yang jangkarnya adalah "niat" atau dorongan-dorongan
emotif-subyektif dalam manusia itu sendiri. Dan sebaiknya kata liberal dalam "Islam liberal" dipahami dalam kerangka semacam
ini. Kata "liberal" di sini tidak ada sangkut pautnya dengan kebebasan tanpa batas, dengan sikap-sikap permisif yang melawan
kecenderungan "intrinsik" dalam akal manusia itu sendiri. Dengan menekankan kembali dimensi kebebasan manusia, dan menempatkan
manusia pada fokus penghayatan keagamaan, maka kita telah memulihkan kembali integritas wahyu dan Islam itu sendiri.
Sekali
lagi, Islam tidak berguna bagi orang-orang yang telah menyangkal kemanusiaan itu sendiri. Sebab agama bukanlah diperuntukkan
bagi keledai.[]
|